Dari hari-kehari bahkan setiap saat Media elektronik maupun media cetak selalu memuat berita tentang pergerakan NII. Terutama setelah diketahui banyaknya pelajar/mahasiswa yang hilang atau orang tua yang melaporkan kehilangan anaknya. Ditambah lagi pengakuan dari orang yang pernah menjadi bagian dari pergerakan tersebut.
Sebenarnya keberadaan NII sudah sejak lama ada bahkan juga kasus kehilangan anggota keluarga sudah lama dan banyak terjadi. Temuan lainnya pesantren Az-Zaitun dan AS Panji Gumilang dengan segala penyimpangan baik fiqih, sosial dan ekonomi (uang). Pemerintah terkesan dengan sengaja tidak tahu-menahu, tidak menggubris dan tidak peduli terhadap masalah itu. Akhir-akhir ini sejak banyaknya temuan dan maraknya kasus kehilangan, bahkan kasus bom yang meledak ditengarai pelakunya adalah gerakan NII yang ingin menegakkan syariat islam.
Mencuatnya kembali kasus NII kepermukaan dan pembiaran pergerakan tersebut oleh pemerintah tentu mengundang tanda Tanya besar. Pertama, boleh jadi mencuatnya kasus NII untuk mendiskreditkan dan monsterisasi terhadap dakwah islam dan kegiatan-kegiatan islam (kajian, training dll) dan ide penegakan syariat islam. Buktinya ada usaha-usaha sistematis untuk mengawasi kegiatan-kegiatan keislaman yang ada di sekolah/kampus sehingga muncul katakutan-ketakutan dan pelarangan-pelarangan (orang tua ke anak) untuk mengikuti kegiatan pengajian. Kedua, untuk lebih mematangkan situasi dan kondisi serta psikologi masyarakat terhadap pengesaha RUU Intelijen. Terbukti, pernyataan polhukan dan didukung oleh beberapa pengamat bahwa hal itu terjadi karena lemahnya kewenangan pihak intelijen sebagai bukti ketidakmampuan pemerintah untuk mengantisipasi teror bom dan gerakan NII.



